“Makanya pada hari ini kami mencoba mensosialisasikan sekaligus memohon dukungan dan bantuan agar semua pihak bisa ikut mendorong SDM (sumber saya manusia) berkualitas untuk ikut berpartisipasi menjadi penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa,” kata Pelaksana Harian Ketua KPU Kotawaringin Timur, Muhammad Rifqi Nasrullah di Sampit, Selasa.
Hal itu disampaikan Rifqi saat sosialisasi rekrutmen Badan Ad Hoc dan pengenalan sistem informasi anggota KPU dan Badan Ad Hoc atau SIAKBA untuk pemilu tahun 2024 di Kabupaten Kotawaringin Timur. Turut hadir Wakil Bupati Irawati, anggota KPU Kalteng Eko Wahyu Susilo Budi dan pejabat lainnya.
Rifqi menjelaskan, tahapan penyelenggaraan pemilu 2024 sudah dimulai pada 14 Juni 2022 lalu. Salah satu yang harus segera dibentuk adalah infrastruktur di tingkat kecamatan dan desa yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang merupakan bagian dari Badan Ad Hoc.
Tugas Badan Ad Hock adalah membantu kerja-kerja KPU dalam hal pelaksanaan pemilu. Keberadaan Badan Ad Hoc seperti PPK, PPS, bahkan hingga KPPS, petugas pendaftaran pemilih sangat penting dalam menyukseskan pemilu.
Rifqi menceritakan, pihaknya ada pengalaman dalam perekrutan Badan Ad Hoc pada pemilu 2019 serta Pilkada 2020. Ada beberapa tantangan yang harus dilalui KPU Kotawaringin Timur dan perlunya dukungan semua pihak.
Belum tingginya animo masyarakat berpartisipasi menjadi penyelenggara pemilu, dinilai menjadi sebuah permasalahan yang perlu disikapi bersama.
Selain itu, terdapat wilayah yang memiliki keterbatasan SDM, padahal di saat yang sama terdapat ketentuan tentang harus terpenuhinya jumlah pendaftar minimal dua kali lipat.
“Jadi di kecamatan-kecamatan tertentu banyak terjadi kekurangan SDM untuk memenuhi Badan Ad Hoc ini, sementara syarat jumlah pendaftar minimal dua kali lipat,” timpal Rifqi.
Menurut Rifqi, KPU Kotawaringin Timur melakukan beberapa langkah preventif dengan sosialisasi sejak dini. Bahkan pada 10 sampai 14 November lalu, KPU Kotim sudah menyebar ke 17 kecamatan hingga ke ibu kota kecamatannya untuk sosialisasi.
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Sumber: https://kalteng.antaranews.com/berita/606601/kpu-kotim-antisipasi-minimnya-pendaftar-badan-ad-hoc