RIAUGREEN.com – KPU melakukan pertemuan dengan Menteri Hukum
dan HAM, Yasonna Laoly untuk membahas hak pilih dalam pemilu Warga
Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan
tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Yasonna mengatakan, pihaknya memiliki sekitar 224 ribu pemilih
potensial. Jumlah ini merupakan angka yang besar dan harus dipenuhi hak
pilihnya.
“Ikut dalam pemilu adalah hak semua orang termasuk WBP dalam Lapas
maupun tahanan yang masih mengikuti proses hukum di Rutan,” katanya di
lokasi, Jumat (13/5).
Dia menjelaskan, Kemenkumham telah melakukan langkah-langkah untuk
memenuhi hak pilih WBP dan tahanan. Salah satunya bekerja sama dengan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk pencatatan Nomor Induk
Kependudukan (NIK).
Yasonna mengungkapkan, pendataan NIK sangat penting karena bisa saja
WBP atau tahanan menggunakan nama alias sehingga menyulitkan pendataan
daftar pemilih.
“Kemenkumham bekerja sama dengan Dukcapil agar warga binaan terpenuhi haknya untuk menjadi pemilih,” terangnya.
Sementara itu ,Ketua KPU, Hasyim Asy’ari mengatakan, dukungan data
dari Kemenkumham sangat diperlukan karena WBP dan tahanan dapat
berpindah-pindah tempat. Untuk itu pemutakhiran data pemilih menjelang
pemilu diharapkan dapat memberikan data terkini dan akurat.
Dia menjelaskan, pemutakhiran data pemilih dilakukan berdasarkan tiga
asas, yaitu komprehensif, akurat, dan mutakhir. Dengan data dari
Kemenkumhan, KPU dapat mengambil langkah-langkah untuk mendukung hak
pilih WBP dan tahanan.
“Berdasarkan data Kemenkumham, kami dapat menyebarkan surat suara sesuai jumlah WBP dan tahanan,” ujarnya.
Dalam hal ini, KPU juga akan membentuk Tempat Pemungutan Suara (TPS)
di Lapas dan Rutan jika diperlukan. Sementara Kemenkumham dan KPU
berencana menggandeng instansi terkait seperti Kementerian Luar Negeri
dan Kementerian Dalam Negeri sehingga desk khusus pemilu ini juga dapat
melayani informasi pemilu tentang Partai Politik, harmonisasi
perundangan, dan pemilih WNI yang berada di luar negeri.
Sebagai informasi, acara itu dihadiri oleh Direktur Jenderal
Pemasyarakatan, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional dan Plt Dirjen
Peraturan Perundang-Undangan. Sementara dari KPU diikuti oleh seluruh
anggota komisioner, dipimpin langsung oleh Ketua KPU, Hasyim Asyari.
Sumber: http://riaugreen.com/view/Politik/71530/KPU-Bertemu-Kemenkumham–Bahas-Hak-Suara-Warga-Binaan-Permasyarakatan.html