MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Pimpinan KPP Pratama Solok Yesti Milza bersama Tim Konsultasi Pajak gelar konsultasi dengan Walikota Solok Zul Elfian Umar, Kamis (19/1/2023), di Balaikota Solok.
Silaturahmi ini dalam rangka pemutakhiran data NIK (Nomor Induk Kependudukan) menjadi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
Dalam pertemuan tersebut, Wako mengungkapkan potensi sektor pajak di Kota Solok sangat besar. Jika sektor potensi pajak ini dikelola dengan baik dan maksimal mampu meningkatkan penerimaan negara.
Di samping itu, harap Wako, kantor KPP Pratama Solok untuk selalu melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kota Solok dalam pengelolaan di sektor pajak tersebut.
“Agar Penerimaan di sektor pajak bisa meningkat, diminta semua bidang usaha, UMKM, dan wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu sesuai bidang usaha yang dikenakan pajak” ujar Wako.
Selain itu, Wako menghimbau aparatur sipil negara untuk segara melaporkan SPT tahunan agar nanti tidak terburu-buru sampai batas waktu tanggal 31 Maret 2023.
Kemudian, dalam membayar pajak di era digital ini tidak sulit dan sangat mudah. Wajib pajak tidak perlu datang ke kantor KPP Pratama Solok, cukup via online, semua selesai.
Kepala KPP Pratama Solok Yesti Milza mengapresiasi sambutan Wako Solok atas kedatangan jajarannya ke Balaikota Solok.
“Terima kasih Bapak Walikota Solok atas sambutanya pada kami. Terima kasih juga atas kesediaan Walikota atas kerja Tim KPP Pratama Solok dalam pemutakhiran data NIK menjadi NPWP” hatur Yesti.***
Sumber: https://minangkabaunews.com/kpp-pratama-solok-silaturahmi-dengan-wako/