“Kaji banding dilakukan ke Kabupaten Barito Utara dan Barito Timur karena dua kabupaten ini sudah menjalankan penyelenggaraan dan pemanfaatan alur Sungai Barito untuk dijadikan PAD,” kata Rinie di Sampit, Sabtu.
Organisasi perangkat daerah yang ikut dalam kaji banding ini yaitu Dinas Perhubungan, Inspektorat, Bappelitbangda, Bapenda, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Bagian Hukum,
Bagian Ekonomi serta Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur.
Kaji banding dilaksanakan ke Barito Utara pada Rabu (9/11) lalu. Rombongan bertemu jajaran Dinas Perhubungan Barito Utara, kemudian dijamu dalam ramah tamah di rumah jabatan bupati setempat.
Selanjutnya Kamis (10/11) kunjungan dilaksanakan di Barito Timur. Rombongan diterima di kantor bupati oleh jajaran pemerintah daerah setempat yang dipimpin langsung Bupati Barito Timur Ampera Ariyanto Y Mebas.
Saat pertemuan di dua kabupaten ini, banyak informasi yang didapat, khususnya terobosan memanfaatkan alur sungai agar bisa menghasilkan PAD. Hal yang menjadi perhatian juga terkait perangkat hukum dalam operasionalnya agar bisa dijalankan sesuai aturan.
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Sumber: https://kalteng.antaranews.com/berita/604389/ketua-dprd-kotim-pimpin-kaji-banding-pemanfaatan-alur-barito