Kementerian Sosial (Kemensos) mengutus tim Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional IV Kalimantan untuk mendampingi kasus penelantaran anak di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah.
“Kasus anak terlantar memang menjadi salah satu isu yang kami perhatikan dari Kemensos, baik itu penelantaran secara ekonomi seperti tidak diberi makan, tidak dinafkahi, atau ditinggalkan di jalan,” kata Widyaiswara Madya BBPPKS Regional IV Kalimantan, Hasibah Eka Rosnelly di Sampit, Selasa.
Ia menyebutkan, seperti yang terjadi baru-baru ini, seorang anak perempuan berusia kurang lebih tiga tahun di Kotim ditemukan seorang diri di semak belukar dan diduga sengaja ditelantarkan orangtuanya.
Setelah memastikan kabar tersebut, Kemensos pun segera mengutus tim untuk memberikan pendampingan terhadap anak yang tergolong masih balita itu.
Hasibah menyampaikan, dalam kasus seperti ini banyak hal yang perlu ditangani oleh pihaknya. Mulai dari sisi pengasuhan, kesehatan fisik dan psikis, hingga mencarikan tempat yang aman, nyaman, serta layak bagi anak tersebut.
“Kalau ada trauma kami juga melibatkan psikolog. Karena bagaimana pun pasti anak itu mengalami masalah yang luar biasa hingga menyebabkan trauma dan itu bisa menghambat tumbuh kembangnya,” jelasnya.
Bagi anak yang ditelantarkan dan tidak layak dikembalikan kepada orang tua kandungnya, maka akan dicarikan orang tua pengganti. Namun, jika tidak ada orang tua pengganti, maka pilihan terakhir adalah panti asuhan atau Lembaga Kesejahteraan Sosisal (LKS) Anak.
“Untuk panti atau LKS Anak itu adalah jalan terakhir, karena tidak merepresentasikan keluarga. Untuk keluarga pengganti ini bisa dari keluarga besar anak tersebut, orang sekitar, setelah itu orang yang peduli,” ucap wanita yang juga berprofesi sebagai Psikolog ini.
Hasibah menambahkan, dalam memilih orang tua pengganti tentu tidak sembarangan. Ada beberapa bersyaratan yang harus dipenuhi dan perlu melalui proses pengadilan untuk adopsi.
Terlebih, dengan banyaknya kasus penculikan hingga perdagangan anak, maka Kemensos harus benar-benar selektif dalam memilih orang tua pengganti bagi anak.
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Sumber: https://kalteng.antaranews.com/berita/664107/kemensos-utus-tim-dampingi-kasus-penelantaran-anak-di-kotim