Kejar Pemadanan NIK-NPWP, Petugas Pajak Sampai Sambangi Sejumlah Bank

Kejar Pemadanan NIK-NPWP, Petugas Pajak Sampai Sambangi Sejumlah Bank

LABUHANBATU SELATAN, DDTCNews – Melalui unit vertikalnya, Ditjen Pajak (DJP) terus berupaya mengejar cakupan pemandanan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP). Salah satu caranya dengan menerjunkan petugasnya ke sejumlah titik pelayanan publik agar sosialisasi bisa lebih luas diterima masyarakat. Termasuk, perbankan.

KP2KP Kota Pinang di Sumatra Utara misalnya, ikut menjalankan strategi tersebut. Petugas pajak dikirimkan ke sejumlah bank di Kecamatan Cikampak untuk bisa bertemu langsung dengan petugas bank dan nasabah. Harapannya, masyarakat makin mengerti pentingnya validasi NIK-NPWP sebelum akhir 2023 ini.

“NPWP format lama 15 digit masih bisa digunakan sampai 31 Desember 2023. NPWP format baru 16 digit, yakni NIK, akan efektif berlaku serentak pada 1 Januari 2024,” ujar Kepala KP2KP Kota Pinang Remond dilansir pajak.go.id, Sabtu (11/3/2023).

Wajib pajak dapat menggunakan NIK sebagai NPWP jika sudah melakukan validasi data. Proses ini dapat dilakukan sepenuhnya di DJP Online, tanpa perlu ke kantor pajak. (sap)


Sumber: https://news.ddtc.co.id/kejar-pemadanan-nik-npwp-petugas-pajak-sampai-sambangi-sejumlah-bank-46361

Leave a Reply

Copyright © 2023 Sampit

BERITA

KONTAK

ABOUT

SAMPIT.ID adalah portal agregasi berita tentang kota Sampit (Kotawaringin Timur).

email: [email protected]

STAY CONNECTED

Copyright 2016-2022 Sampit.ID