BORNEONEWS, Sampit – Kebutuhan akan fasilitas dan sarana prasarana dari Satpol PP Kotim merupakan salah satu konsekuensi adanya Perda Ketentaraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.
Maka dari itu pemerintah daerah didukung untuk melengkapi hingga diantaranya jumlah persoanalia yang nantinya akan dibutuhkan.
Namun Bapemperda DPRD Kotawaringin Timur menitikberatkan Satpol PP harus dilatih dan memiliki postur yang sesuai dengan ketentuan.
“Saya hanya menekankan ketika ada perekrutan personalia Satpol PP Kotim hendaknya memang dilatih dengan baik dan maksimal. Tunjukan bahwa Satpol PP Kotim itu berwibawa dan punya kapsitas dan kapabilitas,” kata Handoyo J Wibowo, Kamis, 6 Januari 2022.
Ketua Bapemperda DPRD Kotim ini menyebutkan bahwasanya Satpol PP sejatinya adalah penegak hukum dalam hal ini berupa peraturan daerah.
Sehingga sebuah kewajiban untuk dibekali pengetahuan hukum dan kemampuan dalam betugas di lapangan.
“Jangan sampai Satpol PP itu tidak banyak tahu aturan, meskipun mereka sebagian bukan PPNS tetapi setidaknya perda-perda yang mereka kawal wajib mereka pahami dan ketahui,” tegas Politikus Partai Demokrat.
Handoyo menginginkan Satpol PP Kotim ini seperti halnya di kota-kota besar lainnya di Indonesia. Hal itu diawali dengan penampilan personel yang menyakinkan serta kemampuan masing-masing anggota yang merata.
Baca berita selengkapnya di Borneo News.