BORNEONEWS, Sampit – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Paisal Darmasing meminta agar harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yaitu Rp 11.500 per liter dikawal.
“Pemerintah daerah kami minta supaya benar-benar mengawal, melaksanakan dan mendukung kebijakan pemerintah pusat yang baru-baru ini kembali menetapkan HET minyak goreng,” katanya, Kamis, 17 Februari 2022.
Karena kata dia kebijakan ini sangat membantu masyarakat yang ekonominya kurang mampu, jika tidak dikawal dengan serius maka sangat disayangkan.
Selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat, pemerintah daerah wajib mengawasi kebijakan itu supaya benar-benar dinikmati dan dirasakan masyarakat
Ia juga mengatakan, Pemda harus tegas di lapangan, jika lebih dari HET maka harus berani memberikan sanksi kepada para pengusaha atau pemilik toko.
Baca berita selengkapnya di Borneo News.