TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Seorang karyawan swasta di Sampit meninggal kecelakaan, saat mengendarai sepeda motor tabrak truk parkir di Badan Jalan.
Pria warga Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tersebut bernama Mahmudin berusia 27 tahun, yang mengalami kecelakaan, Kamis (15/9/2022).
Pemuda yang bekerja sebagai karyawan swasta tersebut kehilangan nyawa setelah menabrak sebuah truk yang terparkir di badan jalan.
Tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan tersebut berlokasi di Jalan HM Arsyad Km 12 Desa, Bengkuang Makmur, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Baca juga: Curanmor di Masjid Jami Nurul Islam Palangkaraya, Terekam CCTV Pencuri Bawa Kabur Motor Jamaah
Baca juga: Kendalikan Inflasi Kalteng Sektor Pangan, Bank Indonesia dan TPID Melaksanakan Program GNPIP
Baca juga: Kecelakaan di Tanahlaut Kalsel, Truk Terguling Hingga Terperosok di Tebing, Sopir Meninggal Terjepit
Pada pukul 04:00 WIB. Melibatkan dua unit kendaraan, yakni 1 unit truk bak U dengan nomor polisi P 8671 UX dan 1 unit motor bernomor polisi KH 3360 LI.
Kapolres Kotim, AKBP Sarpani melalui Kasatlantas Polres Kotim, AKP Salahidin, menjelaskan kecelakaan tersebut terjadi ketika truk bermuatan kernel yang dikemudikan Noraini dari arah Sampit menuju Samuda mengalami mogok di Jalan HM Arsyad Km 12, karena kehabisan bahan bakar minyak (BBM).
“Truk itu berhenti di badan jalan karena kehabisan BBM, di jalur sebelah kiri dengan menyalakan lampu hazard,” ujarnya.
Kemudian, dari arah belakang datang korban mengendarai sepeda motor. Korban diperkirakan tidak menyadari adanya kendaraan yang terparkir di depan karena kondisi saat itu masih subuh, sehingga suasana masih gelap.
Akibatnya, korban yang masih melaju dengan kendaraannya menabrak bagian belakang bak truk hingga terjatuh ke tengah jalan dan mengalami luka cukup serius hingga akhirnya meninggal dunia di tempat.
Sedangkan, motor yang dikendarai ringsek cukup parah di bagian depan.
Sumber: https://kalteng.tribunnews.com/2022/09/15/karyawan-swasta-di-kotim-meninggal-kecelakaan-kendarai-motor-tabrak-truk-parkir-di-badan-jalan