BORNEONEWS, Sampit – Defer Tino alias Andy (28) langsung kabur usai menusuk rekannya, Fransiskus Tafuli. Dalam peristiwa tersebut, korban tidak berdaya setelah mendapat 7 tusukan dari senjata tajam yang dibawa tersangka.
“Saat saya kabur, warga mengamankan saya dan tidak berapa lama datang polisi,” kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
Menurut tersangka, korban ditusuk dengan pisau miliknya sendiri yang dibawa dari kampung halamannya. Tersangka dan korban sebenarnya lebih dari sekadar teman. Sebab, antara keduanya ada hubungan keluarga, yakni istri tersangka dan korban sepupu sekali.
“Saya waktu itu emosi karena korban sering menghina saya,” ucap karyawan perkebunan kelapa sawit tersebut.
Saat ditanya apakah saat itu korban memang ingin dihabisi, tersangka membantahnya. Tersangka menyebut, penusukan yang dilakukan itu hanya untuk melukai korban agar tidak mengulangi lagi perbuatannya lagi.
Baca berita selengkapnya di Borneo News.