Polres Kotim – Polsek Sungai Sampit Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng – Kapolsek Sungai Sampit AKP Irwan, S.H. menghadiri pengukuhan Ketua dan Pengurus Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Cabang Kecamatan Mentaya Hilir Utara bertempat di lapangan sepak bola Desa Bagendang Hulu Kec. Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim, Senin (29/8/2022) pukul 09.00 WIB.
Hadir dalam acara tersebut Camat Mentaya Hilir Utara, Danramil Bagendang, Kapolsek Sungai Sampit, Damang, Kepala Batamad beserta anggota, Seluruh Mantir Adat, Kepala Desa, Ketua BPD dan tokoh masyatakat Se Kecamatan Mentaya Hilir Utara yang berjumlah sekitar 80 Orang
Batamad adalah salah satu organisasi kemasyarakat yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalteng Nomor 16 Tahun 2008 tentang kelembagaan adat Dayak di Kalteng, bersama dengan Dewan Adat Dayak serta Damang, yang dinaungi oleh payung hukum.
Saat dikonfirmasi dilokasi, Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Sungai Sampit AKP Irwan, S.H. menjelaskan, dengan terbentuknya Pengurus Batamad Cabang Kecamatan Mentaya Hilir Utara dapat terjalin kerja sama antara Polri dan Batamad dalam mengatasi permasalahan yang ada terutama adat istiadat dan kearifan lokal, sehingga dapat tercipta situasi yang aman dan kondusif.
“Kami berharap keberadaan Batamad ini dapat menjaga keamanan dan ketentraman seluruh masyarakat di Kecamatan Mentaya Hilir Utara dengan menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama dan suku yang ada,” imbuhnya. (sei-spt)
Sumber: https://tewenews.com/kapolsek-sungai-sampit-hadiri-pengukuhan-batamad/