SAMPIT – Kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak akhir-akhir marak terjadi di Kabupaten Kotawaringin (Kotim). Oleh sebab itu Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin mengajak orangtua untuk mengajarkan kepada anak agar bisa melakukan perlawanan, sehingga terhindar dari aksi bejad pelaku kejahatan tersebut.
“Mari para orangtua kita jaga anak kita yang menjadi penerus bangsa dan mengajarkan anak kita perlawanan agar terhindar dari aksi bejad,” ungkap Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Kamis 14 Januari 2021.
Abdoel Harris Jakin mengungkapkan, sepanjang tahun 2020, terdapat sebanyak 18 kasus tindak pidana asusila terjadi di Kotim, sebagian diantaranya korban merupakan anak yang masih berusia di bawah umur. Dan ditahun 2021, kasus serupa kembali menimpa seorang anak berusia 9 tahun.
“Cukup tingginya kasus kekerasan seksual dengan melibatkan anak dibawah umur sebagai korban, sehingga ini menjadi perhatian serius kita dan berharap kasus serupa ini tidak kembali terulang,” ungkapnya.
Ia cukup prihatin dengan banyak terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak. Oleh sebab itu, Kapolres Kotim mengajak para orangtua yang memiliki anak dibawah umur, untuk bisa mengajarkan keberanian dan cara melakukan perlawanan terhadap pelaku tindak pidana asusila, seperti dengan melarikan diri atau berteriak sekencang-kencangnya.
“Sekali anak menjadi korban kekerasan seksual dan tidak mendapatkan pemulihan psikologis dengan baik, maka masa depan anak tersebut akan hancur,” tuturnya.
Selama menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak, Polres Kotim tidak hanya fokus pada penanganan kasus terhadap pelaku, namun juga fokus terhadap pemulihan psikologis korban.
Kerjasama dengan berbagai pihak seperti lsm lentera kartini yang bergerak dibidang perempuan dan anak/ dilakukan polres kotawaringin timur agar masadepan korban pelecehan sesksual dapat tetap terus cemerlang.
(dev/matakalteng.com)
The post Kapolres Kotim Ajak Orangtua Lawan Pelaku Pelecehan Seksual appeared first on Mata Kalteng.