Jakarta –
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menggelar sosialisasi menjelang Pemilu 2024. Sosialisasi ini untuk memenuhi hak pilih para warga binaan pemasyarakatan (WBP) di TPS Lapas Rutan.
Sosialisasi digelar diAula lantai 4 Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Rabu (15/3) kemarin. Sosialisasi pelaksanaan Pemilu ini turut dihadiri Ketua KPU DKI Jakarta yang diwakili Anggota Ketua KPU DKI Partono, Ketua KPU di masing-masing kota dan yang mewakili, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Unit Pelaksana Teknis dan jajaran Divisi Pemasyarakatan.
Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun mengawali dengan melaporkan data jumlah warga binaan di DKI Jakarta. Dia menyebut jumlah warga binaan yakni 16.197 orang.
“Jumlah WBP WNI 16.088 orang, WBP WNA 109 orang, jumlah WBP yang memiliki NIK 16.012 orang, WBP yang tidak memiliki NIK 76 orang, WBP yang memiliki NIK DKI Jakarta 11.783 orang, WBP NIK di luar Jakarta 4.229 orang, dan jumlah WBP potensial pemilih sebanyak 16.062 orang,” terang Ibnu.
Ibnu menerangkan dengan jumlah tersebut diasumsikan setidaknya membutuhkan lebih 53 TPS yang tersebar di setiap Lapas/Rutan di DKI Jakarta. Dia juga memberikan arahan kepada Kepala Lapas agar memberikan petunjuk dan pendampingan terhadap petugas KPPS yang bertugas di TPS.
Sementara itu, Partono mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan Kakanwil DKI Jakarta beserta jajarannya.
“Saya sangat mengapresiasi Bapak Ibnu Chuldun beserta jajarannya atas langkah aktif nya mendukung penuh pendataan WBP sehingga data WBP pemilih dapat diperoleh dengan mudah oleh KPU dan harapan kami Pemilihan Umum yg akan diselenggarakan di Tahun 2024 bagi pemilih khusus ini dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Sub Koordinator Pertukaran data dan Informasi, Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Bambang Setiawan menambahkan sinergi dalam perekaman data NIK bagi WBP ini sejalan dengan arahan Menteri untuk memberikan hak politik warga binaan sebagai WNI.
“Ikut dalam Pemilu adalah hak semua orang termasuk WBP dalam Lapas maupun tahanan yang masih mengikuti proses hukum di Rutan,” ucap Bambang.
Simak juga ‘BEM UIN Jakarta Tantang Capres-Cawapres Kampanye di Kampus-Uji Gagasan’:
(idn/dhn)
Sumber: https://news.detik.com/pemilu/d-6621887/kanwil-kemenkumham-dki-sosialisasi-hak-pilih-para-napi-untuk-pemilu-2024