Kampung Tertib Lalu Lintas Terus Berbenah

Kampung Tertib Lalu Lintas Terus Berbenah

SAMPIT – Ada tiga lingkungan Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), ditunjuk sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas. Ketiga RT tersebut yakni, RT 5, RT 6, dan RT 7.

Lurah Baamang Barat Paliansyah mengatakan, pihaknya tidak menyangka ketiga RT itu ditunjuk Polda Kalteng ditindaklanjuti Polres Kotim sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas.

“Ini suatu kehormatan bagi kami, dari sekian RT yang ada khususnya di Kota Sampit, tiga RT di Baamang Barat ditunjuk sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas,” ujarnya, Senin 22 Februari 2021.

Sementara itu, Ketua RT 5 Alfian menjelaskan, di lingkungannya merupakan jalur padat kendaraan sehingga, sangat tepat dijadikan sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas.

“Sampai saat ini masih dilakukan pembenahan,” kata Alfian melalui pesan singkat yang diterima wartawan media siber beritasampit.co.id.

Ada beberapa pembenahan yang sudah dilaksanakan misalnya, pembuatan rambu-rambu jalan, pemasangan spanduk hingga grafiti (lukisan ditembok).

“Informasinya, kampung tertib lalu lintas akan ditinjau langsung Kapolda Kalteng, sesuai jadwal di awal Maret mendatang,” pungkasnya.

(ifin/beritasampit.co.id)

.fb-background-color {
background: !important;
}
.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}

Copyright © 2023 Sampit

BERITA

KONTAK

ABOUT

SAMPIT.ID adalah portal agregasi berita tentang kota Sampit (Kotawaringin Timur).

email: [email protected]

STAY CONNECTED

Copyright 2016-2022 Sampit.ID