SAMPIT, Sampit – Tajar (46) menghabisi nyawa H. Hadi Suwarno Warisman alias Warno lantaran kesal dengan korban yang tidak membayar upahnya bekerja memupuk dan membersihkan sawit.
“Saat itu saya dijanjikan upah Rp 1 juta dibayar hanya Rp 400 ribu saja, saya disuruh kerja lagi,” kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
Namun tersangka tidak mau bekerja dengan alasan upah sebelumnya belum lunas dibayar oleh penjaga kebun sawit milik H Sutrisno tersebut, sementara itu dirinya butuh uang untuk dikirim biaya sekolah anaknya.
Korban tetap tidak mau membayar sisanya itu dengan alasan pemupukan yang dilakukan banyak yang tidak sesuai, hingga akhirnya tersangka merasa dibohongi.
Tanpa berfikir panjang tersangka mengaku emosi dan mendatangi pondok yang ditempati korban di situ korban dihabisi dengan parang yang sudah dibawanya.
Kamis, 5 Mei 2022 terungkap kalau tersangka melakukan perbuatannya itu pada Rabu, 9 Maret 2022 sekitar pukul 04.00 Wib di Jalan Poros Tumbang Koling -PT HSL Desa Tumbang Koling, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Akibat kejadian itu korban alami luka pada bagian tangan kiri, leher belakang, kepala, pungung, pinggang dan kaki. (NACO/B-6)
Sumber: https://www.borneonews.co.id//berita/263149-kakek-penjaga-sawit-dibunuh-karena-upah-tak-dibayar