SAMPIT – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Raihansyah menegaskan, jika pada Sabtu, 23 September 2023 mendatang, merupakan hari libur daerah. Hal ini sudah ditetapkan oleh Bupati Kotim, Halikinnor.
“23 September 2023 itu hari pemungutan pemilihan kepala desa (Pilkades) jadi Bupati Kotim menetapkan sebagai hari libur daerah, ” katanya, Selasa 19 September 2023.
Sehingga seluruh pegawai atau pekerja di perusahaan besar swasta (PBS) seperti perkebunan sawit juga diliburkan . Hal ini untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada pilkades tersebut.
“Bagi mereka seperti karyawan yang memiliki hak suara di desa bisa memberikan suaranya di TPS tempat mereka terdaftar. Jadi perusahaan harus memfasilitasi mereka,” sebutnya.
Lebih lanjut Raihansyah menjelaskan, ada 76 desa di 16 kecamatan yang akan melakukan pilkades. Kini DPMD telah melakukan pengecekan logistik bersama pihak kecamatan yang berkaitan. Rencananya pada Rabu 20 September 2023 logistik tersebut dilepas secara serentak ke kecamatan.
“Rencananya besok Bupati Kotim yang akan melepas secara logistik seperti surat suara, blanko. Semoga semua berjalan lancar,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Sumber: https://www.matakalteng.com/daerah/kotawaringin-timur/2023/09/19/kadis-pmd-tegaskan-23-september-merupakan-libur-daerah