TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Tak ada penambahan alokasi kursi Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Alokasi DPRD Kotim pada Pemilu 2024 mendatang sebanyak 40 kursi.
Adapun pembagian daerah pemilihan (Dapil) DPRD Kotim pada Pemilu 2024 sebanyak lima dapil.
Pembagian Dapil dan alokasi DPRD Kotim pada Pemilu 2024 tersebut telah tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 06 Tahun 2023.
Kursi terbanyak terdapat pada Dapil Kotawaringin Timur 1 dengan 10 kursi.
Dapil 1 hanya terdapat pada satu kecamatan, yakni Mentawa Baru Ketapang.
Jumlah kursi terbanyak kedua terdapat pada Dapil Kotim 5 dengan sembilan kursi.
Pada Dapil 5 ini meliputi enam kecamatan, di antaranya Mentaya Hulu, Parenggean, Antang Kalang, Bukit Santuai, Tualan Hulu, dan Telaga Antang.
Sedangkan, kursi terkecil terdapat pada Dapil Kotim 3 dengan hanya enam kursi.
Dapil Kotim 3 meliputi empat kecamatan, yakni Mentaya Hilir Utara, Mentaya Hilir Selatan, Pulau Hanaut, dan Teluk Sampit.
Berikut pembagian Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) pada Pemilu 2024:
A. Dapil Kotawaringin Timur 1 : 10 kursi
1. Mentawa Baru Ketapang
B. Dapil Kotawaringin Timur 2 : 8 kursi
Sumber: https://kalteng.tribunnews.com/2023/11/02/jumlah-kursi-dan-pembagian-dapil-dprd-kotawaringin-timur-pada-pemilu-2024-kotim-1-kursi-terbanyak