Jelang Pilkades di 77 Desa di Kotim, DPMD Gencarkan Sosialisasi Regulasi Pelaksanaanya

Jelang Pilkades di 77 Desa di Kotim, DPMD Gencarkan Sosialisasi Regulasi Pelaksanaanya


TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Jelang pelaksanaan Pilkades di 77 Desa di Kotim, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) gencarkan sosialisasi pelaksanaannya.

Pemilihan Kepala desa  atau Pilkades di 77 Desa di Kotim akan segera dilaksanakan. Sehingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) aktif melakukan sosialisasi terkait regulasi pelaksanaan pilkades.

Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan Pilkades di 77 Desa di Kotim yang aman, kondusif, jujur, dan adil.

Sosialisasi ini ditujukan kepada panitia pemilihan kabupaten (Panpilkab), Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Panitia Pilkades (Panpilkades) dan panitia pengawas Pilkades (Panwas Pilkades) serta calon kepala desa. Seperti yang dilaksanakan di aula Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Selasa(5/09/2023).

“Setelah sosialisasi ini, kami berharap pihak yang terlibat dapat memahami tahapan-tahapan yang harus dilaksanakan dalam proses pelaksanaan Pilkades tahun 2023,” kata Sekretaris DPMD Kotim Yudi Aprianur.

Ia menuturkan, sosialisasi ini mulai digencarkan mengingat pelaksanaan Pilkades di Kotim yang dijadwalkan pada 23 September 2023 mendatang hanya tersisa 18 hari lagi.

Sosialisasi ini tentunya dilaksanakan di kecamatan dan desa yang mengikuti Pilkades tahun ini.

Dalam pelaksanaan Pilkades serentak seluruh pihak yang terlibat harus memahami dan mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

Panitia Pilkades dan perangkat desa harus mematuhi aturan pelaksanaan pilkades mulai dari tahapan pemungutan suara hingga penetapan kepala desa terpilih.

Seperti pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (Kpps), pembuatan tempat pemungutan suara (TPS).

Sedangkan, para camat yang wilayahnya menggelar Pilkades, diminta untuk mendukung dan memastikan kelancaran jalannya Pilkades di desa masing-masing.

Tak hanya itu, camat juga diminta bersinergi dengan forkopimcam untuk mewujudkan situasi kamtibmas.

“Camat agar melakukan fasilitasi, monitoring, pengawasan dan pembinaan seluruh proses dan tahapan pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2023 agar terlaksana dengan aman, tertib, dan lancar,” pungkasnya.

Disisi lain, Camat Mentawa Baru Ketapang Eddy Hidayat Setiadi menyampaikan, ada 2 desa di wilayahnya yang akan melaksanakan Pilkades yaitu Desa Bapeang dan Desa Eka bahurui.

Ia pun berpesan agar para Panpilkades bisa melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya, sehingga penyelenggaraan Pilkades di wilayah tersebut berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin pilihan yang terbaik.

“Agar pelaksanaan pilkades berjalan aman kondusif dan berjalan lancar maka saya berharap Panpilkades memahami tahapan demi tahapan, dan melaksanakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya. (*)

 




Sumber: https://kalteng.tribunnews.com/2023/09/05/jelang-pilkades-di-77-desa-di-kotim-dpmd-gencarkan-sosialisasi-regulasi-pelaksanaanya

Leave a Reply

Copyright © 2023 Sampit

BERITA

KONTAK

ABOUT

SAMPIT.ID adalah portal agregasi berita tentang kota Sampit (Kotawaringin Timur).

email: [email protected]

STAY CONNECTED

Copyright 2016-2022 Sampit.ID