SURABAYA – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sebanyak 4.665 narapidana di Jawa Timur (Jatim) belum punya Nomor Induk Kependudukan (NIK). Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), jumlah narapidana di Jatim sebanyak 28.096 orang.
Dari jumlah tersebut sebanyak 23.431 orang, tercatat telah memiliki NIK. Sisanya, 4.665 narapidana belum memiliki NIK. Karena itu, Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan menggelar pemutakhiran data narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui SDP.
“Maka, pemutakhiran dan pemadanan data adminduk (administrasi kependudukan) adalah langkah strategis dalam meminimalisasi adanya anomali data kependudukan,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari saat Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan di Surabaya, Rabu 1 Maret 2023.
Pihaknya juga mengimbau agar seluruh jajaran mengambil beberapa langkah. Diantaranya melakukan rekapitulasi data WBP yang masih aktif pada tanggal 14 Februari 2024 untuk dilaporkan sebagai Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) paling lambat tanggal 23 Juni 2023.
“Dan WBP yang masuk setelah tanggal 23 Juni 2023 dilaporkan sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada kepada KPU Jatim serta Direktorat Pemasyarakatan melalui Divisi Pemasyarakatan,” imbuh Imam.
Sementara itu, Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Ditjen Pemasyarakatan, Dodot Adikoeswanto mengatakan bahwa, pemutakhiran data memang harus disampaikan secara terus-menerus. Mengingat ini adalah kegiatan lima tahun sekali. Pemutakhiran dilakukan untuk peningkatan layanan.
Follow Berita Okezone di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.
Sumber: https://news.okezone.com/read/2023/03/02/519/2773818/jelang-pemilu-2024-sebanyak-4-665-napi-di-jatim-belum-punya-nik