SAMPIT – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotawaringin Timur (Kotim) Umar Kaderi menyampaikan, untuk menjaga keamanan pangan, dalam proses produksi tempat maupun pembuat produk harus dalam keadaan steril.
Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya merupakan hak asasi manusia, sehingga harus tersedia dalam jumlah yang cukup, bermutu, aman, bergizi, beragam dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat.
“Hak untuk memperoleh pangan yang aman dan bergizi adalah sama tingkatannya dengan hak untuk bebas dari kelaparan,” ujar Umar, Selasa 9 Agustus 2022.
Deklarasi Roma pada pertemuan on World Food Security 2006 ujarnya mengatakan, pangan yang aman diartikan sebagai terbebasnya makanan dari zat-zat atau bahan yang dapat membahayakan kesehatan tubuh, merupakan kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia dan fisika yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia.
“Tersedianya pangan yang bebas dari bahaya biologis yakni bakteri, serangga, tanah, feses dan air kotor yang mengandung mikroba, bahaya kimia yakni bahan berbahaya yang sering disalahgunakan dalam pangan seperti formalin, methanil yellow, rhodamin-b, dan boraks serta bahaya fisik seperti potongan kuku, pecahan kaca, potongan logam, kerikil/pasir, plastik, rambut,” sebutnya.
Keamanan pangan kata Umar, yaitu menjaga bagaimana pada proses produksi dan distribusi pangan tetap dalam kondisi aman, bermutu dan bergizi. Sesuai dengan amanat UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan bahwa negara berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang, baik pada tingkat nasional maupun daerah hingga perorangan secara merata di seluruh Indonesia.
“Gambaran keadaan keamanan pangan secara umum adalah masih ditemukan beredarnya produk pangan yang tidak memenuhi persyaratan, masih banyak dijumpai kasus keracunan makanan, masih rendahnya tanggung jawab dan kesadaran produsen serta distributor tentang keamanan pangan,” ungkapnya.
(dia/matakalteng.com)
Sumber: https://www.matakalteng.com/daerah/kotawaringin-timur/2022/08/09/jaga-keamanan-pangan-proses-produksi-harus-steril