SAMPIT, Kuala Pembuang – Permintaan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster di sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Seruyan meningkat.
Hal itu seiring adanya Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Ada peningkatan permintaan vaksinasi Covid-19 booster, karena merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi bagi pelaku perjalanan dalam negeri, sebagaimana diatur dalam surat edaran tersebut,“ kata Kadis Kesehatan Seruyan, Bahrun Abbas, Kamis, 8 September 2022.
Dijelaskan, pelayanan vaksinasi Covid-19 mulai dari dosis 1, dosis 2 hingga dosis 3 atau booster, tersedia pada setiap Puskesmas maupun rumah sakit di Seruyan.
Abbas menyampaikan berdasarkan data, cakupan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster di Seruyan, hingga saat ini mencapai 32 persen.
Sumber: https://www.borneonews.co.id//berita/276103-jadi-syarat-perjalanan-permintaan-vaksin-booster-di-seruyan-meningkat