“Saya sudah meminta persetujuan dari Kejaksaan Agung. Jadi, Pak Pintar Simbolon tetap berstatus sebagai jaksa. Beliau diperbantukan atau di-BKO-kan di Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur,” kata Halikinnor di Sampit, Senin.
Pintar Simbolon pernah bertugas sebagai Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, kemudian dimutasi ke Kejari Lamandau. Kini dia kembali ke Kotawaringin Timur, namun kali ini menduduki jabatan di lingkup Pemkab Kotawaringin Timur.
“Maksud saya dengan kehadiran beliau maka perundang-undangan atau produk hukum yang dihasilkan pemerintah kabupaten sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku karena otomatis dia punya skill dan kemampuan di bidang hukum,” ujar Halikinnor.
Ada enam orang pejabat administrator eselon III yang dilantik hari ini. Pengambilan sumpah dan janji jabatan dihadiri Forum Organisasi Pimpinan Daerah Kotawaringin Timur.
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Sumber: https://kalteng.antaranews.com/berita/587489/jabatan-kabag-hukum-pemkab-kotim-diduduki-seorang-jaksa