SAMPIT – Ada beberapa kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Kotawaringin Timur (Kotim) yang menjadi pusat perhatian masyarakat setempat, bahkan hingga tingkat nasional pada tahun 2020 lalu.
“Ada beberapa kasus yang menjadi attensi publik yang terjadi di tahun 2020,” kata Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin.
Adapun kasus tersebut yakni pencurian dengan kekerasan yang korbannya meninggal dunia di Kecamatan Baamang tepatnya di gang Beringin, Kelurahan Baamang Tengah, dengan korban bernama nenek Cahya Sari.
“Sudah merencanakan untuk melakukan perampokan namun aksi pelaku ini ternyata berkembang akibat meninggalnya korban yang menjadi sasaran yang bersangkutan sehingga yang bersangkutan dikenakan pasal 365 KUH pidana yang ancaman umumnya cukup berat yaitu 12 tahun penjara,” ungkapnya.
Selanjutnya adalah kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2017 lampau, korbannya adalah Nur Fitri. Kasus itu membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengungkapnya, karena masih ada mata rantai yang terputus sehingga belum ada kepastian apakah kejadian pembunuhan ini terjadi di dalam TKP.
“Kenapa sampai 3 tahun baru kami berhasil mengungkap perkara ini, karena memang saat penyidikan pertama masih ada mata rantai yang terputus sehingga belum ada kepastian apakah kejadian pembunuhan ini terjadi di dalam TKP yaitu dalam room karaoke ataukah terjadi di luar room karaoke. Sampai dengan saat ini memang tersangka masih belum mengaku,” papar AKBP Abdoel Harris Jakin.
Namun AKBP Abdoel Harris Jakin mengutarakan, semua alat bukti mengarah kepada yang bersangkutan dan ini juga menjawab keragu-raguan masyarakat kenapa Polres Kotim lama dalam mengungkap kasus pembunuhan yang menjadi atensi di wilayah kabupaten Kotawaringin Timur tersebut.
“Tersangka ini sudah menanamkan di alam sadar maupun bawah sadarnya untuk tidak mengaku selama 3 tahun,” tambahnya
Selanjutnya adalah kasus pemalsuan data kependudukan. Terus kasus kekerasan pada anak dibawah umur dengan korban berusia 6 tahun yang disiksa oleh ibu kandung dan pasangannya. Kasus kekerasan ini sempat menyita perhatian masyarakat Indonesia.
“Korban ini cukup memprihatinkan, di mana tangan kirinya patah karena diplintir oleh pasangan dari ibunya sampai patah, kemudian mata, punggung, kaki belar-belar,” terangnya.
Kasus itu terungkap berkat kerjasama pihaknya dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah. Pelaku yang merupakan pasangan kumpul kebo ini berhasil diamankan di Pos Lantas Polresta Palangka Raya.
(dev/matakalteng.com)
The post Ini Empat Kasus Tindak Pidana yang Menjadi Perhatian Masyarakat di Tahun 2020 appeared first on Mata Kalteng.