JAKARTA, JITUNEWS.COM – Berikut cara cek kartu keluarga secara online yang dapat kamu ikuti.
Cek kartu keluarga secara online menjadi informasi yang banyak dicari netizen. Kesibukan menjadi alasan orang-orang ingin mengecek secara online.
Kamu tidak perlu antre datang ke Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mengetahui dokumen kartu keluarga sudah jadi atau belum. Nah ada empat cara cek kartu keluarga secara online yang dapat kamu pilih.
Bertemu Calon Investor di BINUS Virtual PitchUP
Cek Kartu Keluarga Online
1. Media Sosial
Media sosial menjadi hal yang tidak pernah lepas dari kehidupan sehari-hari. Nah kamu bisa memanfaatkan media sosial untuk mengecek kartu keluarga secara online.
Kamu cukup mengirimkan pesan langsung atau Direct Message (DM) dan sampaikan bahwa kamu ingin mengecek kartu keluarga secara online. Dukcapil pun akan membantu menjawab pertanyaan kamu.
Berikut sosial media Dukcapil yang bisa kamu pilih:
Facebook: Ditjen Dukcapil
Twitter: @ccdukcapil
Instagram: @dukcapilkemendagri
2. WhatsApp
Cara mengecek kartu keluarga secara online selanjutnya yaitu dengan mengirimkan pesan WhatsApp di nomor 0811 800 5373. Tulis pesan dengan format Nama lengkap, NIK, nomor telepon, dan tulis maksud tujuan kamu yakni mengecek KK. Tunggu beberapa saat hingga Dukcapil memberikan respon
3. Hotline
Dukcapil juga mempunyai layanan untuk menanggapi keluhan masyarakat, termasuk membantu mengecek kartu keluarga secara online. Kamu bisa hubungi hotline di nomor 1500-537. Setelah tersambung sampaikan NIK, nomor telepon, data diri, dan maksud dan tujuan. Petugas hotline akan membantu mengecek kartu keluarga kamu secara online.
4. Email
Cara lain untuk mengecek kartu keluarga secara online yaitu dengan mengirimkan pesan melalui Email. Kamu bisa menuliskan cek status lengkap KK di subjek email. Tulis Nama lengkap, NIK, nomor KK, nomor telepon, alamat email aktif, tujuan, dan maksud di badan email. Selanjutnya kirim pesan ke [email protected]. Tunggu 1×24 jam sampai tim Dukcapil memberikan tanggapan.
Demikianlah cara mengecek kartu keluarga secara online tanpa harus ke Dukcapil. Semoga bermanfaat.
Sumber: https://www.jitunews.com/read/164909/ini-cara-cek-kartu-keluarga-secara-online-praktis-tak-perlu-datang-ke-dukcapil