SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah mengeluarkan pengumuman Nomor 269/PL.01.3-Pu/6202/2022 Tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotim Dalam Pemilu Tahun 2024.
“Berdasarkan pada Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Nomor: 124/PL.01.3-BA/6202/2022, KPU juga mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kotim dalam Pemilu 2024 untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat,” kata Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih, Kamis 24 November 2022.
Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan secara tertulis sesuai dengan format yang dapat diperoleh di Kantor KPU Kotim atau diunduh pada laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan, pada 23 November hingga 6 Desember 2022.
Dilengkapi dengan surat pengantar resmi masyarakat maupun partai politik, atau bagi lembaga, badan, organisasi, serta identitas diri berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi perorangan.
“Penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat bisa diantar langsung ke Kantor KPU Kotim Jalan HM Arsyad No. 54 Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, pada saat jam kerja, atau bisa juga disampaikan melalui laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan,” jelasnya.
Sementara itu untuk alokasi kursi anggota DPRD Kotim dalam Pemilu mendatang, khusus Dapil I (Kecamatan MB Ketapang) ada 10 kursi dengan jumlah penduduk 99.993, Dapil II (Kecamatan Baamang dan Seranau) ada 4 kursi dengan masing-masing jumlah penduduk 69.864 dan 11.316.
“Untuk Dapil III ada 6 kursi, di Kecamatan Mentaya Hilir Utara jumlah penduduknya 15.983, Mentaya Hilir Selatan dengan jumlah penduduk 23.722, Pulau Hanaut sekitar 16.965 penduduk dan Teluk Sampit ada 10.925 penduduk,” bebernya.
Kemudian Dapil IV yakni Kecamatan Kota Besi dengan jumlah penduduk 19.444, Cempaga dengan jumlah penduduk 22.578, Cempaga Hulu dengan jumlah penduduk 19.175 dan Telawang dengan jumlah penduduk 15.667, yaitu 7 kursi.
Dapil V yakni Kecamatan Mentaya Hulu dengan jumlah penduduk 18.161, Parenggean dengan jumlah penduduk 26.876, Antang Kalang dengan jumlah penduduk 12.483, Bukit Santuai dengan jumlah penduduk 7.213, Tualan Hulu dengan jumlah penduduk 7.424 dan Telaga Antang dengan jumlah penduduk 19.720, yaitu 9 kursi. “Total untuk Anggota DPRD Kotim ada 40 kursi,” jelasnya.
(dia/matakalteng.com)
Sumber: https://www.matakalteng.com/daerah/kotawaringin-timur/2022/11/24/ini-alokasi-kursi-dprd-kotim-dalam-pemilu-2024