SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) akan melakukan penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah pada akhir 2023. Sebagai gantinya pemerintah setempat akan melakukan outsourcing atau merekrut tenaga alih daya.
“Memang pemerintah akan menghapus tenaga honorer dan itu akan kami lakukan juga. Namun di daerah diberi kelonggaran. Kemungkinan Menpan RB mendengarkan suara di daerah, kami juga sudah menyampaikan melalui Apkasi kemarin, jadi penghapusan seluruh tenaga kontrak itu dipertimbangkan,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Senin 6 Juni 2022.
Pemerintah Daerah diberi kelonggaran atau merekrut tenaga honorer yang diperlukan. Sehingga masih bisa mempertahankan tenaga honorer yang dinilai sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan wilayah ini, seperti tenaga pendidik dan kesehatan.
“Paling tidak pada bulan Juni akhir ini atau kalau tidak awal Juli akan ada seleksi atau tes kepada tenaga honorer yang ada. Yang menjadi kebutuhan dipertahankan, yang tidak, akan kami stop kontraknya. Sehingga kami harus benar-benar selektif,” tegasnya.
Menurutnya, kalau semua dihapus pada tahun itu juga, sementara pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih dibatasi pusat, maka akan ada sekolah dan pustu yang tidak ada tenaga pendidik dan kesehatannya. “Mudah-mudahan kelonggaran itu bisa memberikan waktu untuk kami melakukan penyesuaian sehingga kebutuhan terpenuhi,” imbuhnya.
Disampaikan olehnya, penghapusan itu sangat berpengaruh besar terhadap kinerja pemerintahan. Seperti membantu secara administrasi. Sehingga ia meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya harus memaksimalkan kinerjanya.
“Jika penghapusan tenaga kontrak sudah dilakukan, ASN harus memaksimalkan kinerjanya. Apalagi sekarang ada target kinerja. Saya yakin masih bisa tercover untuk bagian administrasi apalagi sekarang zaman IT karena sekarang sudah ada inovasi jadi lebih mudah,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Sumber: https://www.matakalteng.com/daerah/kotawaringin-timur/2022/06/06/honorer-instansi-dihapuskan-2023-pemkab-kotim-lakukan-outsourcing-tenaga-honorer