JAKARTA, DDTCNews – Pegawai di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) diminta untuk segera melakukan validasi nomor induk kependudukan (NIK) sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Plt Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan mengatakan kewajiban melakukan untuk mengaktifkan NIK sebagai NPWP perlu diwujudkan oleh seluruh pegawai MK.
“Setiap insan di MK yang sudah punya kewajiban pajak harus terinternalisasi dan para pejabat struktural pun memberikan jaminan pada lingkungan untuk setiap SDM dapat melaksanakan kewajiban pajaknya ini,” ujar Heru, dikutip Senin (23/1/2023).
Sumber: https://news.ddtc.co.id/hindari-deadline-mk-dorong-pegawainya-segera-aktivasi-nik-jadi-npwp-45153