kaltengtoday.com, – Sampit, – Peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur sangat memprihatinkan. Bagaimana tidak, sekitar 27 hari di awal 2022 setidaknya Polres Kotim sudah mengamankan 20 tersangka dan mengamankan setidaknya 450 gram lebih narkoba jenis sabu dalam awal 2022 tersebut.
Hal itupun menjadi perhatian bagi Pengamat Sosial dan Narkoba Kotim M Gumarang yang merasa cemas dan prihatin akan kian maraknya penangkapan pengedar narkoba ini. “Ini tentunya ada bandar besar yang bersembunyi dibalik layar. Dibalik layar inilah yang harus diungkap oleh kita semua, bukan hanya tuga dan tanggung jawab aparat saja,”jelasnya, Jum’at (28/1).
Tak kalah penting lagi, peran dari pengurus RT dan RW yang menjadi ujung tombak di lapangan untuk membantu mengawasi wilayahnya. Harapnya.
“Pencegahannya bisa dilakukan dari para ketua RT atau RW yang berada di lini paling bawah dalam memantau situasi dan kondisi di RT masing-masing agar bbisa menekan kasus narkoba ini janga sampai marak lagi,”akuinya.
Baca juga : Alasan Kotim Menjadi Langganan Pengungkapan Kasus Narkoba
Kemudian, masuknya narkoba ke perkebunan kelapa sawit menurutnya bukan sesuatu yang baru. Tapi, hal ini harus disikapi dan serius dalam penanganannya. “Bisa saja pendekatannya dilakukan dengan melibatkan pimpinan perusahaan tersebut. Ini salah satu cara mencegah peredaran narkoba sampai ke perkebunan kelapa sawit,”harapnya.
Baca juga : Legislator Ingatkan Pemkab Kotim, Harus Serius Selesaikan Persoalan Aset Daerah
Pemakai dan penjual narkoba di Kotim ini dirinya nilai hanyalah korban bandar besarnya. “Saya yakin, suatu saat bandar besar sabu di Kotim ini bisa ditangkap. Syaratnya kepedulian dan kepekaan semua pihak harus meningkat tentunya,”tutup Gumarang. [Red]
Berita Harus Melibatkan Semua Pihak Dalam Menekan Kasus Narkoba di Kotim – Kalteng Today ini agregasi dari:
https://kaltengtoday.com/pengamat-sosial-harus-melibatkan-semua-pihak-dalam-menekan-kasus-narkoba-di-kotim/.