SAMPIT, Sampit – Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), H.Rudianur mendorong agar pemerintah daerah bisa menentukan salah satu perusahaan besar swasta (PBS) yang bisa menjadi rujukan.
“Pemkab Kotim harus memberikan contoh dan acuan investasi sektor perkebunan,” katanya, Senin, 13 Juni 2022.
Perkebunan percontohan ini dimaksud agar dunia investasi di Kotim bisa tertib dan berbenah seiring berjalannya waktu.
“Mestinya kita tetapkan perkebunan, misal si A jadi contoh dan itu dipublikasikan sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah,” tegasnya, Sehingga perkebunan lainnya juga bisa belajar dari kebun yang jadi percontohan tersebut.
Percontohan itu mulai dari tertib perizinan, tertib adminitrasi, operasional dan aktif melaksanakan kewajiban seperti program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), kebun plasma dan lain sebagainya.
Dengan begitu juga kata dia maka semua perusahaan perkebunan daerah itu dengan sendirinya akan sedikit demi sedikit berbenah, hingga pada akhirnya akan mengalami perbaikan.
Sumber: https://www.borneonews.co.id//berita/266850-harus-ada-pbs-rujukan-di-kotim