BORNEONEWS, Sampit – Dalam beberapa hari terakhir ini Dinas Sosial bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan penertiban terhadap para pengamen, pengemis, dan juga peminat-minta di dalam Kota Sampit.
Belasan orang mereka jaring dalam kegiatan tersebut. Salah satunya adalah keluarga pengemis yang berjumlah 8 orang, terdiri dari saudara dan sepupu.
Dari hasil interogasi yang dilakukan oleh penyidik Satpol PP dan Dinsos, satu keluarga tersebut berpenghasilan Rp 1 juta dalam sehari. Dengan jam kerja hanya 2 jam saja.
“Kami menangkap 1 keluarga, yang terdiri dari 8 orang. Rata-rata mereka ini hanya bekerja dari pukul 15.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Hasil rata-rata Rp 1 juta,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim Marjuki, melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Sugeng Rianto, Senin, 30 Januari 2022.
Rp 1 juta tersebut hanya dihasilkan oleh 5 orang anak di bawah umur yang dipekerjakan oleh sang ibu. Sedangkan 3 orang sepupu mereka juga rata-rata mendapatkan hasil yang sama.
Baca berita selengkapnya di Borneo News.