ILUSTRASI. KTP dan NPWP
Reporter: Dendi Siswanto
| Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, sebanyak 57,17 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah dilakukan validasi menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hingga 14 Mei 2023. Jadi masih ada hampir 12 juta dari total 69 juta NIK yang belum melakukan validasi.
“Sampai 14 Mei 2023 sudah terdapat 57,17 juta NIK dan NPWP yang dipadankan,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Dwi Astuti kepada KONTAN, Senin (15/5).
Ini Artikel Spesial
Sumber: https://insight.kontan.co.id/news/hampir-12-juta-nik-belum-terintegrasi-npwp