BORNEONEWS, Sampit – Insentif dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit dan puskesmas Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan dievaluasi.
“Insentif dokter akan kami evaluasi, karena ada perbedaan antara dokter rumah sakit dan puskemas,” ujar Bupati Kotim Halikinnor, Senin, 3 Januari 2022.
Dia menerangkan, saat ini untuk intensif dokter di puskesmas hanya Rp 2,5 juta. Sedangkan dokter di rumah sakit mendapatkan Rp 6 juta.
Hal itupun menjadi pertimbangan bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi. Agar tidak terjadi kesenjangan yang cukup signifikan.
“Namun hal itu masih kami lihat dulu, karena harus menyesuaikan keuangan daerah,” kata Halikinnor.
Pihaknya juga menghitung lebih dulu jumlah dokter di Kotim ini. Jika memang tidak memungkinan untuk menaikan insentif dokter di puskesmas, bisa jadi ke depannya akan ada pemotongan insentif dokter di rumah sakit.
Baca berita selengkapnya di Borneo News.