Jakarta –
Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri telah melakukan penelusuran terkait warga negara (WN) Suriah berinisial MZ dan WN Ukraina berinisial WN di Bali yang memiliki KTP Indonesia. Hasilnya, Ditjen Dukcapil menemukan bahwa semua dokumen permohonan kedua WNA tersebut palsu.
“Layanan pembuatan biodata berkasnya dikirimkan melalui online. Semua syarat sesuai aturan, yaitu F.101, F.104 (surat pernyataan tidak memiliki dokumen kependudukan), surat keterangan kepala dusun, surat persetujuan kesediaan dari pemilik KK, dan bukti pengecekan biometrik iris mata. Namun ternyata dokumen permohonan tersebut semuanya dipalsukan,” kata Dirjen Dukcapil Prof Zudan Arif Fakrulloh kepada detikcom, Kamis (9/3/2023).
Zudan menegaskan telah memblokir KTP kedua WNA tersebut. Dia pun memastikan NIK keduanya kini tidak bisa dibuka lagi.
“NIK (nomor induk kependudukan) KTP el tersebut sudah kami blokir dan tidak bisa dibuka kembali,” ungkapnya.
Zudah juga mengaku sudah menegur dan mengingatkan Kadis Dukcapil Denpasar. Dia meminta agar verifikasi ketat dilakukan dalam penerbitan KTP.
“Kami sudah menegur dan mengingatkan Kadis Denpasar agar lebih cermat dalam menerbitkan NIK bagi orang dewasa. Verifikasinya harus ketat dan cermat, perlu cek secara fisik termasuk koordinasi dengan imigrasi,” tutur Zudan.
Sebelumnya, warga negara (WN) Suriah berinisial MZ dan WN Ukraina berinisial WN terungkap KTP Indonesia. Keduanya kini ditahan Imigrasi.
“Tujuannya apa, belum jelas. Tapi (kedua WNA tersebut) tidak kami deportasi dalam waktu dekat. Karena kami harus tahu alasan mereka bikin KTP,” kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Barron Ichsan kepada wartawan, seperti dilansir detikBali, Rabu (8/3).
Lihat juga Video ‘Polisi Temukan Banyak Bule Naik Motor ‘Ngawur’ di Jalanan Bali’:
(mae/imk)
Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6609674/geger-2-wna-di-bali-punya-ktp-indonesia-ternyata-dokumen-dipalsukan