Salah satu motor listrik yang mendapatkan subsidi pembelian dari pemerintah adalah Selis. Terkait hal ini, Nureman menjadi orang pertama yang mendapatkan subsidi pembelian motor listrik baru Selis. Ia membeli Selis E-Max dengan harga on the road Rp13,499 juta.
Dijelaskan Nureman, motor listrik diklaim jauh lebih murah dibanding motor berbahan bakar minyak konvensional. Motor listrik Selis sendiri disebut bisa lebih hemat karena biaya charge baterainya hanya sekitar Rp2.500 yang dapat digunakan sejauh 60 kilometer (km).
Nureman juga bercerita, proses mendapatkan subsidi pembelian motor listrik Selis sangat mudah. Persyaratannya hanya butuh nama, alamat, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Saya datang ke Selis Center Grand Wisata dan dijelaskan syaratnya. Kemudian saya memberitahukan mendapatkan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro), dan diberitahukan syaratnya hanya nama, alamat, dan NIK,” tutur Nureman dalam siaran pers, Minggu, 14 Mei 2023.
Nureman merupakan seorang pemilik usaha dengan nama Warung Mpok Menor yang berada di Tambun Selatan, Bekasi. Dengan motor listrik, ia berharap akan mendapatkan cuan yang lebih banyak karena jauh lebih hemat jika menggunakan motor listrik ketimbang motor konvensional.
“Motor listrik ini saya akan digunakan untuk berbelanja kebutuhan berjualan,” tuturnya.
Hanya butuh KTP
General Manager Selis Houtsma Simon mengungkapkan, skema untuk mendapatkan subsidi pembelian motor listrik baru hanya perlu melampirkan NIK. Setelah itu, proses pengecekan di sistem akan dilakukan oleh Selis.
Diketahui, sistem yang dimaksud adalah Sisapira yang sudah terpusat dan disediakan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk mendukung pembagian motor listrik dengan bantuan dari pemerintah.
“Jika konsumen dinyatakan mendapatkan bantuan, tim kita juga yang akan hubungi dan meminta foto KTP. Data berupa foto KTP ini akan kita gunakan untuk mengurus STNK untuk konsumen,” paparnya.
Subsidi motor listrik
Pemerintah akhir Maret 2023 lalu telah resmi meluncurkan program subsidi untuk motor listrik dan konversi motor listrik yang akan berlangsung selama dua tahun, mulai 2023 hingga 2024. Program ini menargetkan satu juta unit motor yang terdiri dari 800 ribu unit motor listrik baru dan 200 ribu unit konvensi motor listrik.
Untuk program subsidi motor listrik baru, terdapat sejumlah kriteria kelompok penerima manfaat. Diantaranya adalah UMKM penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), penerima BPUM dan Bantuan Subsidi Upah (BSU), serta penerima subsidi listrik 450 VA dan 900 VA.
Sementara untuk program subsidi konversi motor listrik, tidak memiliki batasan atau kriteria khusus. Artinya, seluruh kelompok masyarakat diperkenankan ikut serta dalam program ini.
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*
(HUS)
Sumber: https://www.medcom.id/ekonomi/bisnis/9K5DDdPk-gak-pake-ribet-begini-cara-dapetin-subsidi-motor-listrik