BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Wakil Bupati Irawati menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kotawaringin Timur 2021.
“Dalam rapat paripurna kali ini kita mendengarkan penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Kotawaringin Timur tahun 2021. Ini nanti akan ditanggapi bersama oleh fraksi-fraksi,” kata Ketua DPRD Rinie Anderson, Senin 28 Maret 2022.
Sementara itu Irawati menyebutkan LKPj yang disampaikan kepada DPRD memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut laporan pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Dijelaskan juga, LKPj disampaikan kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Hal itu sesuai Pasal 71 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Irawati menyampaikan target pendapatan daerah pada perubahan APBD Kabupaten Kotawaringin Timur tahun anggaran 2021 secara keseluruhan adalah Rp 1.996.883.474.600 dengan realisasi sebesar 91,46 persen.
“Hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai sistematika LKPj yang disampaikan,” ucapannya.
Baca berita selengkapnya di Borneo News.