SAMPIT – Setelah aksi damai yang dilakukan ratusan eks tekon pada 4 Juli 2022, Pemerintah Daerah akan memberi jawaban pada 11 Juli mendatang. Namun sebelum itu eks tekon bersama kuasa hukumnya kembali mendatangi kantor Bupati Kotim untuk pembicaraan lebih lanjut.
“Kami akan terus melakukan upaya hukum agar kebijakan Bupati ini dirubah. Kami akan teruskan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) dan instansi lainnya. Mungkin saja nantinya akan ada permasalahan hukum lainnya yakni pada penerimaan tekon di Kotim,” tegas Kuasa Hukum eks tekon di Kotim, Nurahman Ramadani, Jumat 8 Juli 2022.
Ia memastikan pada kehadiran berikutnya akan membawa massa yang lebih banyak dan kembali melakukan aksi. “Kalau keputusan tidak sesuai harapan, maka akan ada aksi-aksi lainnya lagi. Karena setelah saya kaji ada beberapa hal yang secara hukum dilanggar oleh Pemerintah Daerah, nanti akan saya sampaikan,” ujarnya.
Menurutnya, pemutusan tekon ini tidak hanya berdampak pada para tekon yang kehilangan pekerjaan namun juga masyarakat akan dirugikan lantaran berdampak pada pemaksimalan pelayanan publik, terutama dalam dunia pendidikan.
“Ada di satu sekolah yang PNS hanya kepala sekolahnya, sementara guru-guru nya tekon dan tidak lulus semua saat tes evaluasi. Saat ini anak-anak masih libur sekolah sehingga dampaknya belum terlalu dirasakan, nanti kalau sudah masuk sekolah bagaimana saat anak-anak di sekolah namun gurunya tidak ada,” sebutnya.
(dia/matakalteng.com)
Sumber: https://www.matakalteng.com/daerah/kotawaringin-timur/2022/07/08/eks-tekon-ancam-bawa-masa-lebih-banyak-hingga-tempuh-jalur-hukum