E-KTP Beralih Jadi KTP Digital, Aplikasi Identitas Kependudukan Digital Ada Fitur Apa Aja?

E-KTP Beralih Jadi KTP Digital, Aplikasi Identitas Kependudukan Digital Ada Fitur Apa Aja?

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – KTP elektronik atau e-KTP akan berhenti diproduksi dan dialihkan menjadi KTP Digital dimana masyarakat dapat mengaksesnya melalui handphone dengan cara me-scan barcode di aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital).

Aplikasi ini memiliki beberapa fitur berisi informasi pemilik akun. Dimulai dari tampilan bagian atas yakni terdapat foto, nama dan NIK pemilik akun.

Apabila diklik akan muncul data pemilik akun, mulai dari tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, hingga alamat.

Kemudian, di bagian tengah terdapat 6 opsi yang terdiri dari Data Keluarga, Dokumen, Tanda Tangan elektronik, Pelayanan, Pemantauan Pelayanan, Histori Aktivitas, Ubah PIN/Kata Kunci, Lepas Perangkat, dan Keterangan.

• Apakah Kelebihan KTP Digital Dalam Mengakses Berbagai Macam Pelayanan Publik? Berikiut Ulasanya!

Aplikasi Identitas Kependudukan Digital memiliki berbagai fitur pendukung lainnya yang membuatnya berfungsi tidak sekedar untuk mengakses KTP Digital namun dengan fungsi lain. 

Pertama, pada menu kependudukan berisi file KTP-el dan Kartu Keluarga secara digital.

Lalu, menu Lainnya berisi informasi sertifikat vaksin Covid-19, NPWP, informasi Kepemilikan Kendaraan, Informasi BKN (Badan Kepegawaian Nasional), serta Daftar Pemilih Tetap tahun 2024.

Pada bagian bawah terdapat menu KTP Digital (terdapat kode QR jika ingin memberikan informasi kepada orang lain), Pindai (untuk memindai kode QR milik orang lain), Biodata, dan Kunci.

Diberitakan oleh Kompas.com, Kemendagri menjamin keamanan aplikasi KTP Digital ini dari penyalahgunaan atau bocornya data pribadi. Dimana di dalamnya dilengkapi fitur pencegahan tangkapan layar.

Selain itu, kode QR yang dibagikan pun selalu berubah-ubah sehingga lebih aman.

• Aktivasi KTP Digital Sudah Bisa Dilakukan Ternyata Ini 5 Perbedaannya Dibanding e-KTP!

Dengan aplikasi IKD dalam bentuk fitur KTP Digital menjadi wujud transformasi dokumen identitas fisik menjadi Digital.

Tidak hanya dalam bentuk KTP, digitalisasi juga akan menyasar untuk KIA (Kartu Identitas Anak), Kartu Keluarga (Kartu Keluarga), dan lainnya.

Untuk melakukan proses pembuatan KTP digital, masyarakat diminta untuk memanfaatkan aplikasi IKD atau Digital ID.

Aplikasi tersebut akan menampilkan data pemilik akun, termasuk tanda tangan elektronik pemantauan pelayanan, hingga histori aktivitas.




Sumber: https://pontianak.tribunnews.com/2023/03/11/e-ktp-beralih-jadi-ktp-digital-aplikasi-identitas-kependudukan-digital-ada-fitur-apa-aja

Leave a Reply

Copyright © 2023 Sampit

BERITA

KONTAK

ABOUT

SAMPIT.ID adalah portal agregasi berita tentang kota Sampit (Kotawaringin Timur).

email: [email protected]

STAY CONNECTED

Copyright 2016-2022 Sampit.ID