SAMPIT– Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Rudianur sangat mendukung audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap tiga perusahaan besar swasta yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit di daerah ini.
“Kami sangat mendukung yang dilakukan pihak BPK RI yang melakukan audit perusahan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotim ini, dan informasi yang kami dapat ada tiga perusahan yang diaudit oleh pihak BPK RI, tetapi kami berharap semua perusahan pekebunan di daerah ini diaudit semua,” kata Rudianur, Rabu (21/9).
Dirinya mengatakan dengan mengaudit semua perusahaan kepala sawit di Kabupaten Kotim ini dapat membongkar perkebunan sawit yang belum memiliki hak guna usaha (HGU), dan tidak memenuhi kewajiban membangun plasma untuk masyarakat, hingga yang menggarap lahan di luar izin yang ditentukan pemerintah.
“Hasil audit itu nantinya kami harapakan dapat ditindaklanjuti engan penegakan hukum yang menimbulkan efek jera bagi perusahaan yang selama ini tidak memenuhi kewajibannya dan melanggar aturan atau izin yang telah ditentukan oleh pemerintah,” ujar Rudianur.
Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan audit tersebut juga dapat membongkar perkebunan kelapa sawit yang tidak berizin yang di Kabupaten Kotim yang jumlannya diperkirakan mencapai ribuan haktare dan selama ini dikategorikan sebagai perkebunan rakyat. Padahal luas lahannya yang melebihi 25 hektare mewajibkan pemiliknya mengantongi HGU.
“Belum lagi penyalahgunaan kawasan hutan yang dilindungi, tumpang tindih perkebunan dengan lahan masyarakat adat, serta tidak berjalannya kewajiban pengusaha memenuhi kewajiban membangun lahan plasma sebesar 20 persen untuk masyarakat,” sampai Rudianur.
Dirinya meminta hqsil audit nantinya dapat menghasilkan transparansi data pengelolaan perkebunan sawit sehingga ada perbaikan pada tata kelolanya. (bah/ans/ko)
Sumber: https://kaltengonline.com/2022/09/22/dukung-bpk-ri-audit-pbs-kelapa-sawit/