“Begitu namanya ada Rubicon sekarang dikejar orang pajak, anda bayar pajak, misalnya gitu kan, anda bisa punya harta segitu,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin, 6 Maret 2023.
Pahala menjelaskan nomor induk kependudukan (NIK) kini menggantikan nomor pokok wajib pajak (NPWP). Sehingga, kepemilikan mobil Rubicon itu bisa diusut dengan memasukkan nomor kartu tanda penduduk (KTP) Ahmad.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Sekarang kalau NPWP ini program Stranas PK juga untuk utilisasi NIK salah satunya kita bilang gabung dengan NPWP. Jadi, kalau di-search NIK-nya, tiba-tiba dia punya Rubicon,” ucap Pahala.
Pencatutan nama kepemilikan mobil Rubicon itu juga berbahaya untuk pemberian bantuan pemerintah terhadap Ahmad. Karena, kata Pahala, sistem akan membacanya sebagai orang kaya karena memiliki kendaraan mewah.
KPK mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan memberikan identitasnya untuk kepemilikan aset pejabat. Karena, ucap Pahala, bakal merugikan pihak yang dicatut.
“Hati-hati kalau dipinjam-pinjam nama, ada konsekuensinya. Baik sebagai BO, dipinjam namanya sebagai pengurus perusahaan padahal enggak atau sebagai BO padahal bukan, atau nama di aset, kendaraan, tanah segala macam. Karena ada konsekuensinya nanti,” ujar Pahala.
Sebelumnya, Pahala Nainggolan menjelaskan penelusuran mobil Rubicon dilakukan dengan menyambangi alamat pemilik yang tercatat dalam dokumen. Lokasinya ada di sebuah gang di Mampang, Jakarta Pusat.
“Orangnya sudah pergi, tapi itu alamat dalam gang, jadi kita pikir ini tidak mungkin dia punya itu,” kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Maret 2023.
Pahala mejelaskan pihaknya juga meminta Rafael mengungkap hal tersebut. Menurut Rafael, pemilik mobil mewah itu adalah kakaknya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akungoogle newsMedcom.id
(LDS)
Sumber: https://www.medcom.id/nasional/hukum/nN9e7ARN-duh-ahmad-saifudin-diburu-petugas-pajak-gegara-namanya-dicatut-kepemilikan-rubicon