SAMPIT, Sampit – Ferry Setiawan dan Ferdi Irawan ditinggal oleh komplotannya saat mencuri buah kelapa sawit, itu terungkap saat berkas perkara keduanya dilimpahkan penyidik kepolisian ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
“Saat itu kami berdua ditangkap, sementara teman kami yang lain, ada 12 orang kabur,” kata tersangka Ferry kepada jaksa.
Data yang diperoleh, Senin, 9 Mei 2022 terungkap kalau perbuatan itu mereka lakukan pada Kamis, 10 Maret 2022 di Blok E98-99 PT KMA Desa Tumbang Tilap, Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Menurut tersangka dari 12 rekannya itu yang mereka kenali hanyalah Deki Ono, Sudin dan Bapak Samson, sementara itu 8 orang lainnya keduanya mengaku tidak mengetahui nama-namanya.
Dari kedua tersangka barang bukti yang berhasil diamankan yakni 209 jenjang buah sawit atau dengan berat 2.050 kilogram, 1 buah tojok, 1 buah dodos, sepeda motor Jupiter MX yang terdapat keranjang.
Sumber: https://www.borneonews.co.id//berita/263168-dua-pencuri-sawit-ditinggal-kabur-12-rekannya-yang-lain