SAMPIT, Kuala Pembuang –Satuan Reskrim Polres Seruyan, berhasil mengamankan pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PT Kerry Sawit Indonesia yang tarjadi pada, Selasa, 1 November 2022 sekira jam 07.10 WIB di areal kebun sawit Desa Sembuluh I, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan.
Dua pelaku masing masing, TM (25) dan ND (28) warga Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan berhasil diamankan, Rabu, 2 November 2022.
Kapolres Seruyan, AKBP Gatot Istanto, melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan Iptu I Wayan Wiratmaja Swetha mengatakan, kejadian bermula pada, Selasa, 1 November 2022, sekitar pukul 08.00 Wib, salah satu pekerja atas nama Pardi (41) mendapat informasi bahwa ada buah sawit di TPH (Tempat Pengumpulan Hasil) hilang.
“Setelah dilakukan pengecekan secara langsung di tempat pengumpulan hasil, ternyata benar di dapati ada buah sawit hilang, “ kata Kasat Reskrim Polres Seruyan.
Selanjutnya, Pardi menghubungi Lamiran selaku kordinator lapangan untuk menanyakan terkait hilangnya buah sawit di salah satu areal perkebunan perusahaan setempat.
Sumber: https://www.borneonews.co.id//berita/281735-dua-pelaku-pencurian-buah-sawit-diamankan