BORNEONEWS, Sampit – Dari 3 nominasi desa antikorupsi di Kalimantan Tengah (Kalteng), 2 diantaranya yakni desa dari Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Yang semuanya berada di Kecamatan Parenggean.
“Saya bangga dengan adanya 2 desa di Kotim yang masuk nominasi calon desa antikorupsi di Kalteng,” ujar Bupati Kotim Halikinnor, Selasa, 6 Desember 2022.
Dua desa tersebut yakni Desa Mekar Jaya dan Desa Beringin Tunggal Jaya. Hal itupun diapresiasi oleh Halikinnor. Karena itu membuktikan upaya untuk menjalankan pemerintahan desa yang anti korupsi susah mulai berjalan.
Sehingga, dirinya meminta agar dua desa tersebut menjadi percontohan bagi desa lainnya yang ada di Kotim. Karena kesuksesan pembangunan di daerah, salah satunya adalah terwujudnya pemerintahan desa yang bersih dan berwibawa serta bebas dari korupsi.
Oleh sebab itu perlunya diberikan pemahaman dan pengetahuan kepada seluruh aparatur pemerintah desa agar tak bermasalah dengan hukum.
Sumber: https://www.borneonews.co.id/berita/285253-dua-desa-di-kotim-masuk-nominasi-calon-desa-anti-korupsi-di-kalteng