“Mungkin perusahaan ada kebijakan lain melarang. Mungkin takut jalan rusak dan terganggu aktivitas mereka di lapangan, kita masih belum tau. Intinya duduk bersama mencari solusi terbaik. Kami selaku wakil rakyat siap membantu kedua belah pihak mencari solusi terbaik supaya kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan,” kata anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, H Ary Dewar di Sampit, Jumat.
Penyataan itu menanggapi keluhan BUMDes di Desa Pamalian yang tidak bisa menjalankan usaha penjualan laterit atau tanah merah lantaran perusahaan menutup jalan bagi truk yang hendak lewat.
Tindakan perusahaan otomatis membuat usaha yang baru dijalankan BUMDes itu tidak bisa berjalan karena jalan sekitar 16 kilometer itu menjadi akses utama dari Desa Pamalian menuju jalan raya dan desa lain.
Menurut Ary Dewar, dan PT TASK III seharusnya mengizinkan kegiatan usaha BUMDes Pamalian itu melewati jalan perusahaan. Apalagi, tidak ada lagi jalan lain yang bisa diakses untuk kegiatan usaha BUMDes tersebut mengantar pesanan laterit untuk pembangunan di desa-desa tetangga.
Menurut politisi yang merupakan Ketua Fraksi Gerindra yang juga Ketua DPC Gerindra Kotawaringin Timur ini, seharusnya keberadaan perusahaan besar swasta sawit di tengah-tengah permukiman masyarakat bisa membawa manfaat besar bagi masyarakat.
Perusahaan harus bijak dan bisa berkontribusi ikut memajukan pembangunan yang ada di Desa Pamalian yang dikelola oleh BUMDes setempat.
Ary menambahkan, masyarakat juga seharusnya melaporkan permasalahan ini kepada pemerintah daerah, mulai dari bupati hingga camat selaku pimpinan.
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Sumber: https://kalteng.antaranews.com/berita/557193/dprd-kotim-sarankan-pt-task-duduk-bersama-bumdes-pamalian-cari-solusi