Sampit (ANTARA) – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Rudianur menilai rencana penghapusan tenaga kontrak pada 2023 nanti perlu segera disikapi dan diantisipasi dampaknya agar tidak sampai mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Ini kebijakan pemerintah pusat. Kita di daerah tentu harus segera menyikapi ini. Ini bukan saja terkait bagaimana nasib pegawai kontrak, tetapi juga bagaimana pelayanan kepada masyarakat jika tenaga kontrak dihapus,” kata Rudianur di Sampit, Minggu.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo sudah menjelaskan bahwa perintah penghapusan tenaga honorer dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Ditegaskan dalam aturan itu bahwa masa kerja honorer diatur hingga 28 November 2023.
Pemerintah pusat beralasan aturan ini justru untuk memberi kepastian kepada pegawai. Berdasarkan aturan, status pegawai pemerintah hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Artinya aturan tersebut menegaskan tidak ada lagi pegawai pemerintah berstatus honorer maupun tenaga kontrak daerah. Tenaga kontrak yang memenuhi syarat, disarankan mengikuti seleksi calon PNS atau PPPK.
“Hal yang perlu kita pikirkan ini mereka yang tidak memenuhi syarat ikut seleksi PNS atau PPPK karena terbentur usia atau syarat lainnya. Apakah nanti bisa tetap dikaryakan, misalnya dengan status pegawai outsourcing dan bagaimana teknisnya,” ujar Rudianur.
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Sumber: https://kalteng.antaranews.com/berita/566565/dprd-kotim-penghapusan-tenaga-kontrak-harus-segera-disikapi
Related
Related Posts
-
IBRAHIM JM/BERITA SAMPIT – Ketua KONI Ahyar Umar (kiri) Camat MB Ketapang Eddy Hidayat (tengah) saat menyerahkan bonus ke atlet yang meraih medali di Porkab Kotim 2022. SAMPIT – Pemerintah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang menyerahkan bonus berupa uang untuk para atlet yang memperoleh medali di Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) Kotawaringin Timur tahun 2022, Rabu 15 …
-
Sampit, kalselpos.com – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meresmikan peluncuran aplikasi “ENKAPE” yakni, aplikasi pelayanan secara online yang mulai digunakan Kelurahan Baamang Hilir Kecamatan Baamang demi kemudahan dan mencegah pungutan liar atau pungli. Halikinnor menyampaikan apresiasinya karena layanan online ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat selaku pengguna layanan dan pegawai kelurahan selaku pemberi layanan. “Saya …
-
SAMPIT, Kasongan – Kota Kasongan dan Kereng Pangi, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan menjadi lokasi penyaluran minyak goreng murah dari PT Citra Borneo Utama atau CBU, bagian dari Citra Borneo Indah atau CBI Group. Penyaluran tersebut juga didukung pihak TNI dalam hal ini Pabung 1015 Kodim Sampit di Kasongan dan jajarannya. Perwira Penghubung Kodim 1015 Sampit di Kasongan, …
-
ILHAM/BERITA SAMPIT – Kepala Bidang Penegakan Perundang – Undangan Daerah Satpol PP Kotim Sugeng Riyanto, bersama anggotanya melakukan sosialisasi kepada pedagang yang berjualan diatas trotoar disekitar bundaran Belanga Sampit. Rabu 20 April 2022 SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur, terus melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) dan Surat Edaran Bupati Kotim, …
-
Keterangan Foto: Alexius Esliter, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) yang diduga melecehkan lembaga legislatif, berdasarkan video yang beredar, Sekretaris DPC PDI-P, Alexius Esliter, geram, dan angkat bicara. Didalam rekaman video tersebut oknum ini menyebutkan politik anggota dewan itu bangsat !!!, membuat berbagai kalangan …