“Kami imbau juga para pengusaha transportasi dapat segera memutasi kendaraannya menjadi pelat KH, karena sudah sewajarnya hal ini dilakukan demi mendukung kemajuan daerah,” kata Kurniawan di Sampit, Selasa.
Saat ini masih banyak ditemui angkutan perusahaan seperti truk yang menggunakan pelat luar Kalimantan Tengah atau non KH, khususnya dari Pulau Jawa. Kendaraan-kendaraan tersebut hilir mudik digunakan untuk angkutan produksi di sektor perkebunan kelapa sawit, tambang, kehutanan dan lainnya.
Hal ini dinilai kurang menguntungkan daerah karena pajak kendaraan-kendaraan tersebut masuk ke daerah asal kendaraan itu terdaftar administrasinya. Padahal, aktivitas truk-truk itu dinilai turut andil terhadap laju kerusakan jalan di daerah ini.
Untuk itulah pemerintah provinsi dan kabupaten tidak henti-hentinya mengajak pengusaha untuk memutasi administrasi kendaraan mereka ke Kalimantan Tengah, khususnya di Kotawaringin Timur. Dengan begitu pajak yang dibayarkan nantinya akan menjadi pendapatan daerah ini.
“Masa kendaraannya digunakan untuk menghasilkan uang di sini dan menimbulkan dampak terhadap jalan kita di sini, tapi bayar pajaknya malah ke daerah lain. Cobalah buka hati. Bantu daerah ini dengan memutasi menjadi pelat KH,” ujar Kurniawan.
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Sumber: https://kalteng.antaranews.com/berita/617460/dprd-kotim-penggunaan-pelat-kh-wujud-partisipasi-membangun-daerah