BORNEONEWS, Sampit – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan masyarakat untuk mengurus akta kematian keluarga yang telah meninggal.
“Padahal sudah meninggal tetapi anggota keluarganya tidak melaporkan. Mereka berpikir tidak berdampak apapun. Padahal dampaknya panjang,” lata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim Dadang Siswanto, Rabu, 15 Maret 2023.
Buntut dari tak terurusnya akta kematian keluarga sangat banyak. Satu diantaranya, Dadang menyebut data BPJS. Masih aktifnya NIK warga meninggal menyebabkan pemerintah terus membayarkan BPJS-nya. Tentu ini menjadi sebuah kerugian.
“Berapa BPJS yang masih dibayarkan, padahal orangnya sudah meninggal. Ini pembayaran yang sia-sia,” ujarnya.
Permasalahan KTP aktif namun pemilik sudah meninggal juga berpengaruh dalam data pemilih KPU. Siti Fathonah Purnaningsih menyebutkan, setiap pemilu selalu ditemukan kasus demikian, bahkan pada 2019 terdapat ribuan.
Sumber: https://www.borneonews.co.id/berita/295166-dprd-kotim-ingatkan-pentingnya-mengurus-akta-kematian