“Selain wajib mematuhi semua aturan yang ada, kehadiran ritel modern harus benar-benar diteliti. Pertimbangkan pedagang-pedagang kecil yang sudah ada. Jangan sampai kehadiran ritel modern mematikan pedagang kecil,” kata Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun di Sampit, Kamis.
Kehadiran ritel modern yang muncul secara masif diakui membawa dampak lain. Banyak pedagang kecil yang mengeluh lantaran mereka semakin kesulitan karena kalah bersaing dengan ritel modern yang umumnya menjual produk yang lebih lengkap.
Masyarakat berharap ada aturan untuk menata agar kehadiran ritel modern tidak sampai mematikan pedagang kecil. Saat ini banyak warga yang mengandalkan pendapatan dari warung-warung kecil mereka di kawasan permukiman.
Menyikapi itulah DPRD menggelar rapat dengar pendapat dengan mengundang pemerintah kabupaten selaku pemberi izin, pengelola ritel modern, pedagang kecil dan lainnya. Rapat dipimpin Rimbun selalu Ketua Komisi I dan Juliansyah sebagai Ketua Komisi II.
Selama rapat berlangsung, sempat terjadi adu argumen antara perwakilan pedagang dengan pemerintah daerah. Tudingan terkait pelanggaran aturan dalam pemberian izin ritel modern pun dibantah oleh tim pemerintah kabupaten yang dipimpin Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur Alang Arianto.
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Sumber: https://kalteng.antaranews.com/berita/623904/dprd-kotim-ingatkan-pemkab-lebih-teliti-memberi-izin-ritel-modern