BORNEONEWS, Sampit – Komisi I DPRD Kotawaringin Timur sudah duduk bersama dengan pihak Badan Kepegawian Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotim salah satu yang dibahas yakni mengenai penghapusan tenaga kontrak atau honorer tersebut.
Anggota Komisi I, Hendra Sia menekankan bahwa pemerintah mesti mempertimbangkan dengan baik dan mencari solusi untuk mereka yang akan diberhentikan tersebut.
“Harus dicari solusi untuk tenaga honorer yang diberhentikan,” katanya, Rabu, 22 Juni 2022.
Karena kata dia tenaga honorer semua bergantung hidup dari gaji yang diberikan oleh pemerintah daerah setiap bulan, apabila diberhentikan bagaimana dengan kelangsungan hidup mereka.
Sementara itu, pemerintah semestinya tidak tutup mata untuk tenaga kontrak yang sudah mengabdi puluhan tahun. Apalagi sudah berusia yang tidak muda lagi tidak bisa menjadi PNS.
Sumber: https://www.borneonews.co.id/berita/267875-dprd-kotim-duduk-bersama-bkpsdm-bahas-penghapusan-tenaga-kontrak