SAMPIT, Sampit – DPRD Kotawaringin Timur telah membahas laporan keuangan APBD Kotim 2021.
Walau sudah diperiksa dan di audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPR) RI Perwakilan Kalimantan Tengah DPRD memberikan sejumlah catatan penting.
“Walau mendapat opini WTP (wajar tanpa pengecualian) dari BPK, tapi pembahasan ini tetap penting. Tugas kami di DPRD mengawasi pelaksanaan pembangunan dan keuangannya,” kata Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur, Selasa 28 Juni 2022.
Menurutnya banyak yang disoroti anggota DPRD terkait pertanggung jawaban keuangan tersebut. Meski secara administrasi dinyatakan telah sesuai aturan oleh BPK, namun ada hal-hal yang perlu menjadi perhatian, seperti dalam hal belum maksimalnya peningkatan pendapatan, serapan anggaran, kegiatan yang ditunda hingga besarnya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa).
“Salah satunya besarnya anggaran Rp389 juta dana BOS yang tidak terserap. Kenapa Selama ini diperlukan, padahal sangat dibutuhkan dan itu untuk operasional sekolah, tapi kenapa tidak terserap,” tukasnya.
Sumber: https://www.borneonews.co.id//berita/268528-dprd-kotim-berikan-catatan-atas-laporan-keuangan