“Hari ini disampaikan pandangan umum fraksi-fraksi atas dua rancangan peraturan daerah tersebut. Semua sepakat untuk kita bersama-sama membahas dua raperda itu,” kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie di Sampit, Senin.
Dua raperda tersebut adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Bupati Halikinnor turut hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Pihak eksekutif menyampaikan bahwa dua raperda tersebut sangat dibutuhkan dan penting sebagai dasar hukum penyelenggaraan perpustakaan serta pengelolaan air limbah domestik. Tujuannya agar pengelolaan kedua bidang itu menjadi lebih baik.
Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan akan menjadi acuan bagi Dinas Perpustakaan untuk membuat kebijakan dan program dalam pengembangan bidang perpustakaan dan arsip daerah.
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Sumber: https://kalteng.antaranews.com/berita/560725/dprd-kotim-bahas-raperda-perpustakaan-dan-raperda-pengelolaan-air-limbah